Polisi Dalami Sosok Febrio yang Antar Jenazah Sutrimo ke Klinik, Ekshumasi Disiapkan

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:25 WIB
Polisi Dalami Sosok Febrio yang Antar Jenazah Sutrimo ke Klinik, Ekshumasi Disiapkan

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya tengah mendalami sosok Febrio Adiono yang disebut turut mengantar jasad Sutrimo ke sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum kematiannya dilaporkan sebagai peristiwa tidak wajar. Hingga saat ini, polisi belum memastikan kebenaran kabar yang menyebut Febrio sebagai staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik juga berencana melakukan ekshumasi terhadap makam korban untuk mengungkap penyebab kematian secara medis, setelah sebelumnya memanggil dokter yang pertama kali menangani korban di rumah sakit.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga ke Bareskrim Polri. Pelapor menilai kematian Sutrimo tidak wajar, sehingga meminta aparat turun tangan. Dari laporan itulah, nama Febrio Adiono kemudian mengemuka di tengah proses penyelidikan. Namun, polisi bergerak hati-hati dan tidak serta-merta menjadikannya tersangka atau bahkan sekadar saksi kunci sebelum semua fakta terverifikasi.

Polisi Verifikasi Identitas Febrio Adiono

Kabar yang beredar menyebut Febrio bekerja sebagai staf administrasi di Kejagung. Informasi ini sontak menjadi sorotan, mengingat institusi tersebut memiliki kewenangan di bidang penegakan hukum. Meski demikian, jajaran kepolisian menegaskan bahwa hal itu masih sekadar informasi awal yang harus dibuktikan kebenarannya di lapangan.

“Nah ini nanti akan didalami, benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2026). Ia menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Laporan Kematian Tidak Wajar dan Langkah Ekshumasi

Budi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kematian Sutrimo. Laporan tersebut masuk melalui Bareskrim Polri dan kemudian diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan sejumlah kejanggalan yang melatarbelakangi kematian korban.

“Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” ujarnya.

Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo. Langkah ini dinilai penting untuk mendapatkan bukti medis yang lebih akurat, terutama jika ada dugaan kekerasan fisik atau hal lain yang tidak terlihat dari pemeriksaan luar.

“Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian,” tegas Budi.

Pemeriksaan Dokter RS Muhammadiyah Taman Puring

Sebelum ekshumasi dilakukan, polisi memutuskan untuk memanggil kembali dokter yang pertama kali menangani Sutrimo di RS Muhammadiyah Taman Puring. Dokter tersebut sebelumnya tidak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa. Kehadirannya dinilai krusial untuk menjelaskan kondisi korban saat pertama kali tiba di instalasi gawat darurat.

“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” kata Budi.

Keterangan dokter tersebut akan menjadi salah satu pijakan penting bagi penyidik untuk merekonstruksi kronologi kejadian. Apakah korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit, atau masih sempat mendapatkan perawatan, menjadi pertanyaan yang harus dijawab dalam proses ini.

Penyelidikan Bertahap dan Belum Ada Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Seluruh proses masih berjalan di tingkat penyelidikan. Identitas Febrio Adiono, kronologi kematian, serta hasil pemeriksaan medis dan ekshumasi akan menjadi rangkaian fakta yang saling terkait untuk mengungkap kebenaran.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dugaan ketidakwajaran dalam proses penanganan jenazah. Polisi memastikan bahwa setiap langkah diambil sesuai prosedur dan tidak ada pihak yang diistimewakan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari penyidik.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar