PARADAPOS.COM - Kasus dugaan Pertamax oplosan yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung dan kemudian dibantah oleh Pertamina telah memunculkan perbedaan narasi di antara dua lembaga resmi pemerintah.
Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menyoroti kontradiksi ini dan mempertanyakan kepada publik siapa yang lebih dipercaya dalam mengungkap kebenaran.
"Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah," ujar Henri di X @henrysubiakto (1/3/2025).
"Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina?," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini dihadapkan pada dilema dalam menentukan pihak yang lebih kredibel dalam mengungkap persoalan ini.
"Siapa yang lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini? Kalau Anda lebih percaya siapa?," tandasnya.
Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah. Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung, atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina? Siapa yg lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini?… https://t.co/BcW2USIlCa
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina di kawasan Cibubur, yang berada di perbatasan Jakarta dan Depok, pada Kamis (27/2/2025).
Sidak ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan praktik ilegal di PT Pertamina Patra Niaga, terutama terkait isu oplosan BBM antara Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92).
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan indikasi pengoplosan BBM di SPBU yang diperiksa.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum