PARADAPOS.COM -Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kadiv Humas Polrio Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bila pemeriksaan sudah rampung, maka akan disampaikan hasilnya ke publik.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi kepada wartawan pada Senin 10 Maret 2025.
Sandi menekankan bahwa anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Harusnya Jokowi Melawan Secara Akademis, Bersama UGM Bisa Tampilkan Keaslian Ijazahnya ke Publik!
Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp75 Miliar, Otaknya WNA China
Blak-Blakan! Connie Rahakundini Ungkap Pertemuan Dengan Try Sutrisno: Bukan Kudeta, Tapi Menyelamatkan Konstitusi & Demokrasi
Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tak Yakin Yang Dilaporkan Ijazah Palsu, Ini Alasannya!