PARADAPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.
Hal itu dikatakan Setyo menanggapi kebocoran APBN pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun.
"Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.
"KPK selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar," katanya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan yang Libatkan Waketum PSI Ronald Sinaga Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni UGM Gugat Keabsahan Ijazah Jokowi di PN Solo, Minta Mantan Presiden Tunjukkan Dokumen Asli
KPK Dalami Aliran Dana Fee Proyek ke Mantan Menhub Budi Karya
Dua Mantan Perwira Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang Hasil Narkotika