PARADAPOS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui, menghilangkan korupsi di perusahaan pelat merah bukanlah perkara yang mudah.
Oleh karena itu, kementeriannya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat sistem yang mencegah korupsi dan mendorong upaya bersih-bersih yang tengah dilakukan.
"Sehingga apa? Kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," kata Erick Thohir usai menemui Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Kita menekan. Kita tidak tidak menghilangkan, karena tidak mungkin (menghilangkan korupsi). Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun," imbuhnya.
Erick mengatakan, pertemuan dengan Pimpinan KPK dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara.
Dia mengatakan, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan.
Oleh karenanya, kata Erick, dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tak terjadi tumpang tindih.
"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," ujarnya.
Dalam kurun 2-3 minggu ke depan, Kementerian BUMN akan merampungkan payung kerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pengawasan penggunaan anggaran Danantara.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun