PARADAPOS.COM - Polisi telah menangkap seorang wanita mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) karena diduga membuat meme tak senonoh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.
Wanita berinisial SSS tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Penangkapan ini membuat heboh platform media sosial X, dengan banyak akun yang membagikan informasi dan foto-foto terkait kasus ini.
Seperti yang diposting akun X @MurtadhaOne1. Dimana, disebutkannya mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme yang menyerupai Presiden RI Prabowo Subianto.
“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Akhirnya Dalang Kasus Pornografi Anak di Dunia Maya Dibekuk
KPK Kembali Bidik Khofifah terkait Korupsi Dana Hibah, Selamat di Era Jokowi Meski Kantor Sudah Digeledah
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kaitannya dengan Dugaan Korupsi Kuota Haji