PARADAPOS.COM - Polisi telah menangkap seorang wanita mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) karena diduga membuat meme tak senonoh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.
Wanita berinisial SSS tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Penangkapan ini membuat heboh platform media sosial X, dengan banyak akun yang membagikan informasi dan foto-foto terkait kasus ini.
Seperti yang diposting akun X @MurtadhaOne1. Dimana, disebutkannya mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme yang menyerupai Presiden RI Prabowo Subianto.
“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Disidang Etik Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Dugaan Penguasaan Proyek RSUD Pekalongan oleh Perusahaan Keluarga Bupati
Bupati Pekalongan dan Gubernur Jateng Berselisih Klaim Soal Lokasi Saat OTT KPK
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Saat Isi Daya Mobil Listrik