PARADAPOS.COM - Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kantor-kantor Kejaksaan memunculkan berbagai spekulasi politik, termasuk dugaan adanya persaingan antar lembaga penegak hukum seperti KPK dan kepolisian.
Bahkan, sejumlah pihak menilai langkah ini sebagai upaya Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan dari "orang-orang Jokowi" yang dinilai belum tersentuh hukum.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa spekulasi mengenai persaingan di lingkar dalam kekuasaan Prabowo adalah hal yang wajar.
“Keterlibatan TNI ini untuk melindungi Kejaksaan sebagai penanda bahwa sudah dimulai satu upaya untuk membersihkan siapapun yang terkait korupsi,” ujar Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Kamis 15 Mei 2025.
Ia menegaskan, Prabowo memahami sepenuhnya dinamika di sekelilingnya dan kapan harus mengambil sikap lebih radikal demi menghentikan praktik korupsi. 
Langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan menunjukkan keberanian Prabowo untuk mengejar para pembela dan penerima keuntungan dari sistem lama, termasuk kebijakan warisan era Jokowi.
“Yang kita inginkan Presiden Prabowo itu mantapkan hati untuk membatas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegas akademisi yang akrab disapa RG itu.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya fokus pada substansi apakah langkah ini membawa perubahan konkret dalam penanganan korupsi. Jika iya, maka kontroversi di balik keterlibatan TNI hanyalah riak yang akan reda seiring dengan bukti nyata di lapangan.
"Ide Prabowo membatas korupsi harusnya dilihat sebatas keinginan beliau untuk mempercepat pemberantasan korupsi itu sendiri, bukan di dalam tafsir politik yang bisa berkembang lebih liar," pungkasnya.
Sumber: rmol
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya