PARADAPOS.COM - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir tidak ditemukan kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang berat. Di sisi lain, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur penyelenggara negara.
Meskipun begitu, kasus pembunuhan dan penganiayaan masih sering terjadi di masyarakat. Menurutnya, ini terjadi karena respons lambat dari pemerintah dalam menanggapi laporan pengaduan HAM.
“Syukur alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, gross violation of human rights, tetapi kasus-kasus pembunuhan, penganiayaan dan lain-lain sebagainya masih terjadi dalam masyarakat kita,” kata Yusril dalam sambutannya di Peluncuran Laporan Tahunan 2024 Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
“Kelalaian, kelambatan, respons dari penyelenggaraan negara dalam menanggapi kasus-kasus pelanggaran hukum dan hak asasi manusia patut menjadi hal yang kita perhatikan bersama,” sambungnya.
Yusril mengatakan, tak jarang aduan laporan pelanggaran HAM juga melibatkan aparatur penyelenggara negara, padahal semestinya negara hadir untuk melindungi rakyatnya.
“Alangkah banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi, alangkah banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, penganiayaan dan lain-lain yang justru dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menyarankan, untuk melakukan pencegahan maladministrasi dengan cara membenahi regulasi digitalisasi layanan dan mekanisme pengaduan publik yang mudah diakses, cepat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia mengusulkan untuk dibuat dashboard pengawasan terpadu di sektor hukum dan hak asasi manusia, sehingga laporan masyarakat tidak terabaikan.
“Perlu dipertimbangkan juga satu rumusan tentang dashboard pengawasan terpadu untuk sektor hukum dan hak asasi manusia agar laporan masyarakat tidak terbenam dalam tumpukan birokrasi, tetapi dapat menjadi bagian dari early warning system yang kita miliki secara nasional,” imbuhnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Rekan Kuliah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU
Staf Polri di KPK Diduga Bocorkan Sprinlidik dan Peras Bupati Pemalang
Pengamat Pertanyakan Efek Jera OTT KPK: Kepala Daerah Tak Bisa Bedakan Tindak Pidana?
Politisi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Usai Pria di Tabanan Tewas Diamuk Massa Gegara Diduga Curi Ayam