PARADAPOS.COM - Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).
Kedatangan ketua relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran itu untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang sebelumnya dibuat Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.
Dalam laporan itu, sejumlah tokoh termasuk pakar telematika Roy Suryo dituding telah menyebarkan fitnah jika ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Didampingi Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan yang berstatus sebagai pelapor, Silfester Matutina tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," beber Silfester Matutina sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu.
Silfester Matutina mengatakan dalam pemanggilan ini selain memberikan klarifikasi juga memberikan bukti-bukti untuk dilengkapi laporan terkait ijazah palsu Jokowi yang disebut-sebut oleh Roy Suryo dkk.
Adapun pihaknya menyoroti 26 tangkap layar video (video screenshot) yang telah dilaporkan oleh pihak Peradi Bersatu.
"Memang waktu itu ada di acara TV ya, kalau gak salah saya jadi narasumber termasuk saudara Roy Suryo dan kebetulan abang-abang dari Peradi Bersatu ini ikut nonton acara itu langsung live di studionya," jelasnya.
Dalam keterangan Peradi Bersatu, kata dia, Roy Suryo tidak punya bukti kapan ijazah dipalsukan, tahun berapa terbit dan siapa yang melakukan. Maka hal ini dinilainya dapat membunuh karakter Jokowi.
"Dengan seenaknya menuduh orang dan membunuh karakter Pak Jokowi," geram Silfester Matutina.
Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).
Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Momen Silfester Panas Tunjuk-Tunjuk Roy Suryo yang Cengengesan: Otaknya dipake!
Detik-detik Silfester Matutina Ketum Solidaritas Merah putih panas tunjuk-tunjuk Roy Suryo yang cengengesan.
Silfester bahkan sampai menunjuk-nunjuk Roy Suryo sambil menyatakan bahwa dia yakin Roy bakal masuk penjara.
Perdebatan ini terjadi ketika keduanya menjadi narasumber di sebuah acara tayangan Kompas TV, Senin (26/5/2025) malam.
Keduanya mulai memanas ketika Roy memberi tanggapan soal pemeriksaan Polda Metro Jaya atas laporan Joko Widodo terhadap Roy Suryo CS.
Pemeriksaan itu diketahui baru pertama kali dilakukan atau baru pemeriksaan awal.
Saat itu Roy menyebut ada pasal selundupan di antara pasal-pasal yang diantumkan di surat panggilan.
"Ada pasal 310, 311 oke, itu pencemaran nama baik dan fitnah, 27 A oke, nah kemudian disisipkan, ini penyelundupan pasal ini, pasal 32 dan 35 UU ITE," kata Roy Suryo.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya
BREAKING: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari! Kronologi & Fakta Terbaru
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
KPK Didesak Usut Tuntas! Proyek Coretax Rp 1,3 T Gagal, Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak Diminta Pemeriksaan