PARADAPOS.COM -Para lelaki yang sedang melakukan pesta gay atau hubungan sesama jenis hanya bengong tak berdaya saat kegiatannya digerebek oleh polisi di sebuah vila daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Juni 2025.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan ini, 75 orang turut diamankan.
"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Lanjut Teguh, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat soal adanya vila yang diperuntukkan untuk pesta gay.
Dari informasi inilah, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi vila tersebut.
Benar saja, saat digerebek polisi mendapati puluhan orang sedang berkumpul.
"Baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan 'The Big Star'," jelas Teguh.
Kepada petugas, para peserta pesta mengaku mendapat undangan melalui media sosial dengan biaya masuk Rp200 ribu.
"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucap Teguh.
Bukan hanya peserta, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari empat buah alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.
Usai diamankan, polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendalami informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap OTT hingga Penggeledahan