PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Karim dipastikan sudah masuk dalam daftar cegah penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengakui bahwa Nadiem telah dicegah sebelum proses pemeriksaan perdana sebagai saksi.
“Benar bahwa yang bersangkutan sudah diajukan untuk dicegah sejak Rabu (19/5),” kata Harli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (25/6).
Harli menjelaskan secara diplomatis bahwa alasan pencegahan Nadiem adalah unsur subjektifitas penyidik. Harli tidak menjawab tegas apakah pengajuan cegah itu juga menjadi kesempatan menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Alasan pencegahan guna memudahkan penyidikan,” imbuhnya.
Nadiem A. Makarim sendiri diketahui diperiksa nyaris 12 jam pada Senin (24/6) sejak pukul 08. 37 hingga 21. 20 WIB. Walau kemudian, dia masih berstatus saksi.
Kewenangan pencegahan oleh Jaksa Agung diatur dalam UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Cegah berlaku 6 bukan dan dapat diperpanjang 6 bulan berikutnya.
Pencegahan terhadap Nadiem menyusul 3 Staf Khusus-nya yang sudah dicegah sejak Rabu (4/6) lalu atau dua pekan lalu. Ketiga Staf Khusus Nadiem, terdiri Ibrahim Arief, Fiona Handayani dan Jurist Tan.
Sebelum ini, kediaman mereka sudah digeledah disita sejumlah barang bukti. Bahkan, terhadap Ibrahim sudah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (12/6 juga Fiona pada Jumat (13/6).
Sedangkan Jurist Tan belum dilakukan sama sekali dan selalu ingkar dari panggilan dengan berbagai alasan.
Nama ketiga orang ini mencuat paska diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 20 Mei.
Dari aneka informasi, mereka diduga gelar rapat bersama Jajaran Nadiem dan pihak terkait pada 6 Mei 2020.
Rapat itu belakangan menjadi pintu masuk penggadaan laptop Chromebook melalui program digitalisasi pendidikan. Padahal, mereka tahu pembangunan internet belum merata di tanah air.
“Hal dimaksud, dapat dilihat dari kajian mereka April 2020. Harusnya menggunakan laptop dengan operasi Windows, tapi kemudian dipaksakan ke Chromebook, Juni, ” kata Harli.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
Video Lama Jokowi soal Anggaran Laptop Viral, Publik Desak Mantan Presiden Turut Diadili dalam Kasus Korupsi Chromebook Nadiem
ICW Laporkan Kepala BGN dan PT BKI ke KPK atas Dugaan Mark Up Anggaran Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Otoritas Mesir Sehari Usai Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
Nadiem Makarim Sebut Jokowi Setujui Tim Shadow di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook