PARADAPOS.COM -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menjaring sebanyak enam orang.
OTT ini dilakukan KPK sejak Kamis, 26 Juni 2025 malam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Juni 2025.
Para pihak yang terjaring OTT KPK ini dijadwalkan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini untuk diperiksa lebih lanjut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UPDATE! Sebelumnya 2 Tahun, Nusron Wahid: Waktu Tanah Nganggur Disita Negara Dipersingkat Jadi 90 Hari
Singgung Khalid Basalamah, Anggota Awan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum
Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan: UUD 1945 Ternyata Kalahkan Aturan Internasional Soal Hak Sipil Politik!
Merasa Difitnah Jadi Dalang Demo Agustus, Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi terkait Pencemaran Nama Baik