PARADAPOS.COM -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial Y di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengurai, Y diduga menjadi fasilitator kelompok teroris.
"Y menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata AKBP Mayndra dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Meski demikian, Mayndra belum mengungkapkan secara detail jaringan teroris yang difasilitasi Y.
Dari tangan Y, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa handphone, ?identitas, sepeda motor, dan sejumlah uang," singkat Mayndra.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun