PARADAPOS.COM -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial Y di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengurai, Y diduga menjadi fasilitator kelompok teroris.
"Y menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata AKBP Mayndra dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Meski demikian, Mayndra belum mengungkapkan secara detail jaringan teroris yang difasilitasi Y.
Dari tangan Y, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa handphone, ?identitas, sepeda motor, dan sejumlah uang," singkat Mayndra.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Praperadilan Ketiga Roy Suryo Ditolak Majelis Hakim karena Cacat Formil
KPK Temukan Aliran Dana 12.500 Dolar Singapura ke Pejabat Kemenhut Lain dalam Kasus Suap Raja Juli
KPK Banding Vonis 2 Tahun Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid yang Dinilai Terlalu Ringan
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Daftarkan Dua Gugatan Siang Ini