PARADAPOS.COM -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial Y di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengurai, Y diduga menjadi fasilitator kelompok teroris.
"Y menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata AKBP Mayndra dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Meski demikian, Mayndra belum mengungkapkan secara detail jaringan teroris yang difasilitasi Y.
Dari tangan Y, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa handphone, ?identitas, sepeda motor, dan sejumlah uang," singkat Mayndra.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terseret di Korupsi Kuota Haji, Saiful Bahri Tak Diakui sebagai Staf PBNU
Sambangi KPK Bawa Data Korupsi Haji, MAKI: Yaqut Double Job Dibayar Rp7 Juta Sehari
Budi Arie dan Dito Tinggal Tunggu Waktu, Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Sudah Jelas
Bambang Tri Masuk Squad Usai Bebas Dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi!