PARADAPOS.COM -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial Y di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengurai, Y diduga menjadi fasilitator kelompok teroris.
"Y menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata AKBP Mayndra dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Meski demikian, Mayndra belum mengungkapkan secara detail jaringan teroris yang difasilitasi Y.
Dari tangan Y, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa handphone, ?identitas, sepeda motor, dan sejumlah uang," singkat Mayndra.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum