PARADAPOS.COM -Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata kader Partai Nasdem.
Kabar OTT itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.
“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.
Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.
Adapun Abdul Aziz merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Perintah Kumpulkan Dana Pilpres di Lingkungan DJKA, Mantan Menhub Bantah
Polda Metro Jaya Periksa Pemred iNews Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
KPK Kembangkan Dugaan Suap Perizinan Tambang Malut, Nama Dirut PT NHM Terseret