PARADAPOS.COM -Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata kader Partai Nasdem.
Kabar OTT itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.
“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.
Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.
Adapun Abdul Aziz merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Penyidikan KPK soal Dana CSR Bank Indonesia dan OJK
Mahfud MD Kritik Kejaksaan Agung soal Perlakuan Berbeda saat Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK Temukan Dana 46.500 Dolar Singapura Diduga untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni