PARADAPOS.COM -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bakal diperiksa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Roy Surya Cs pada Rabu lusa, 13 Agustus 2025.
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia pun mengonfirmasi bila Abraham Samad akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Untuk Abraham Samad, beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad. Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir," terang Khozinudin.
Untuk Roy Suryo bersama dua saksi terlapor lainnya, Riza Fadilah dan Kurnia Tri Royani bakal diperiksa Selasa besok, 12 Agustus 2025.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah menerima laporan, Polda Metro Jaya memeriksa saksi dan menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi oleh Kopilot Maskapai Asing di Bandara Soekarno-Hatta
Polda Metro Jaya Dalami Aktor Intelektual Sindikat Hoaks, Nama Bossman Mardigu Ikut Disorot
Kejagung Tetapkan Rekan Kuliah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU
Staf Polri di KPK Diduga Bocorkan Sprinlidik dan Peras Bupati Pemalang