PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seharusnya sudah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Menurut Mahfud, konstruksi kasus yang muncul dalam dakwaan jaksa maupun pemberitaan media menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan Budi Arie sebagai aktor intelektual di balik maraknya praktik perjudian daring.
“Kalau melihat konstruksi kasusnya yang dimuat di koran dan berita, menurut saya dia sudah seharusnya lama menjadi tersangka,” ujar Mahfud dalam sebuah unggahan video di kanal YouTube Leon Hartono yang dipublikasikan pada Rabu 10 September 2025.
Celah dari Penunjukan Pejabat Bermasalah
Mahfud menyoroti kebijakan Budi Arie yang menunjuk pejabat tidak memenuhi syarat untuk posisi strategis di Kementerian Kominfo. Menurutnya, keputusan tersebut justru membuka jalan bagi praktik judi online.
“Dia mengangkat seseorang yang tidak punya ijazah, hanya mengaku bisa mengoperasikan IT, lalu dipaksakan duduk di posisi strategis. Dari situlah pintu-pintu kejahatan online terbuka,” tegas Mahfud.
Bukti Mengarah ke Pejabat
Mahfud juga menyinggung adanya bukti lain, termasuk pengakuan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan aliran uang kepada pejabat tertentu. Namun, aparat penegak hukum dinilainya hanya menjerat pelaku kecil tanpa menyentuh aktor utama.
“Polisi hanya mengajukan keroco-keroconya, tidak menyasar otaknya. Itu sebabnya rakyat terus protes setiap kali Budi muncul di publik,” kata Mahfud.
Mahfud mendesak kepolisian dan Kejaksaan Agung bekerja lebih profesional dengan segera menjerat aktor intelektual di balik kasus judi online.
Ia memperingatkan, tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin runtuh.
“Kalau penegakan hukum berhenti di level bawah, publik akan makin kehilangan kepercayaan. Penindakan harus menyasar aktor utama,” tegasnya.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
Singgung Putusan MK, Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi
Silfester Matutina Diduga Bersembunyi di Solo, Kejaksaan Didesak Bertindak!
Korupsi Kuota Haji, KPK Berani Obrak-abrik PBNU, Asep Guntur: Kami Hanya Follow The Money