PARADAPOS.COM -Subdit Jatanras Polda Lampung dikabarkan mengamankan dua oknum ketua ormas inisial Y dan N di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, pada Minggu 21 September 2025. Keduanya diduga memeras seorang kepala dinas (Kadis).
Menurut informasi yang diperoleh RMOLLampung, dugaan pemerasan terjadi saat dua oknum ketua ormas ini meminta jatah proyek. Namun Kadis hanya bersedia memberikan uang tunai Rp20 juta.
Saat Kadis dan kedua oknum ormas ini datang dan berbincang di kafe, ternyata Subdit Jatanras Polda Lampung juga sudah berada di lokasi.
"Ketika dana dikeluarkan dan diterima oleh oknum langsung di OTT dengan barang bukti Rp20 juta," kata sumber dikutip dari RMOLLampung.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa diminta konfirmasi terkait penangkapan dua oknum ormas tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengamat Ragukan Efektivitas KPK Meski OTT Terus Berjalan
Tersangka Pencurian Emas Rp1,02 Triliun di Kalbar Dapat Tahanan Rumah dengan Alasan Kesehatan
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Suap Lahan Rp850 Juta
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Usai Tetapkan Enam Tersangka Suap Impor