Onadio Leonardo Dinyatakan Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan musisi ternama Leonardo Arya atau yang dikenal sebagai Onadio Leonardo (Onad) sebagai korban dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Onad bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap di Perumahan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa batang ganja. Selain itu, melalui pengembangan lebih lanjut, juga ditemukan paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad.
Status Pemeriksaan Terkini
Saat ini, Onadio Leonardo, istrinya, dan tersangka lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba ini.
Artikel Terkait
7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan di Manggarai NTT Terkait Kasus BBM Ilegal, Ini Modusnya
Target Ekonomi 8%, Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Strategi & Kritik Kebijakan 10 Tahun Terakhir
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap BBM Terbaru
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil