Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus residivis spesialis pembobol rumah dalam operasi rutin di kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Sumatera Barat. Pelaku yang telah buron selama satu tahun ini diketahui melakukan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Kota Padang.
Modus Operandi Pelaku Pencurian
Pelaku menggunakan modus operandi dengan menjebol atap rumah warga yang sedang kosong ditinggal pemiliknya. Setelah berhasil masuk, pelaku menguras semua barang-barang berharga di dalam rumah. Salah satu TKP yang diidentifikasi berada di daerah Koto Tengah, Air Pacah, dimana pelaku masuk dengan mencongkel atap dan menyusup melalui plafon.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Polisi berhasil mengamankan barang bukti penting dari pelaku, termasuk tiga unit laptop dan sejumlah perhiasan yang diduga hasil dari aksi pencurian. Pengakuan pelaku menyebutkan semua barang tersebut berasal dari aksi pembobolan rumah yang dilakukannya.
Keterangan Resmi Polresta Padang
Kanitreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengonfirmasi bahwa tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan. "Tersangka memasuki rumah dengan cara mencongkel atap dari atas masuk ke plafon dan mengambil barang-barang berharga di dalam rumah tersebut," jelas Adrian Afandi.
Pasal yang Dijeratkan
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama ketika ditinggal dalam waktu lama.
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional
15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang: Kronologi & Fakta Lengkap