Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz dan motor PCX milik korban. Selain itu, telepon genggam dan perhiasan emas korban juga disita. Hasil visum et repertum juga menemukan adanya jejak sperma di pakaian korban, yang mengindikasikan tindakan asusila sebelum pembunuhan terjadi.
Proses Hukum untuk Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan
Kapolres Bungo menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tanpa intervensi. "Kami tidak menutupi kasus ini. Siapa pun yang bersalah, apalagi anggota Polri, tetap akan diproses sesuai hukum," tegas AKBP Natalena. Kapolda Jambi juga disebut telah memberi instruksi agar kasus ini ditangani secara profesional.
Temuan Awal dan Laporan Saksi
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (1/11/2025) siang di Perumahan BTN Al-Kautsar, Kelurahan Sungai Mengkuang. Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kamar tidurnya. Seorang saksi, Rosdiana, melaporkan kecurigaan setelah melihat rumah korban sepi dan kendaraannya hilang.
Penyelidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara. Polisi meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Reformasi Polri hingga Gaza
Ayah Tiri Denada Ancam Pakai Pistol Saat Serah Terima Bayi Ressa, Tante Ratih Ungkap Fakta Mencekam
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra: Rincian Lengkap Bantuan Sosial