Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz dan motor PCX milik korban. Selain itu, telepon genggam dan perhiasan emas korban juga disita. Hasil visum et repertum juga menemukan adanya jejak sperma di pakaian korban, yang mengindikasikan tindakan asusila sebelum pembunuhan terjadi.
Proses Hukum untuk Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan
Kapolres Bungo menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tanpa intervensi. "Kami tidak menutupi kasus ini. Siapa pun yang bersalah, apalagi anggota Polri, tetap akan diproses sesuai hukum," tegas AKBP Natalena. Kapolda Jambi juga disebut telah memberi instruksi agar kasus ini ditangani secara profesional.
Temuan Awal dan Laporan Saksi
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (1/11/2025) siang di Perumahan BTN Al-Kautsar, Kelurahan Sungai Mengkuang. Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kamar tidurnya. Seorang saksi, Rosdiana, melaporkan kecurigaan setelah melihat rumah korban sepi dan kendaraannya hilang.
Penyelidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara. Polisi meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.
Artikel Terkait
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat
Daftar Jadi Mitra SPPG: Program Makan Bergizi Gratis 2025 Dibuka Kembali
Warung Bakso Remaja Gading Solo Viral: Klarifikasi dan Fakta Isu Bahan Non Halal
Latihan Lanjutan Pilot A400M TNI AU di Indonesia: 130 Jam Terbang Didampingi Airbus