Ferry menyatakan bahwa Partai Perindo mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Pemilu. Salah satu poin substansial yang akan didorong adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang saat ini ditetapkan sebesar 4%.
Menurutnya, aturan threshold ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. "Terdapat 17,3 juta suara pemilih yang tidak terakomodir akibat aturan ini," ujar Ferry.
Ia menjelaskan lebih lanjut, "Tanpa adanya parliamentary threshold, PPP seharusnya mendapatkan 12 kursi, PSI 5 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi. Total terkumpul 15 juta suara partai-partai tersebut menjadi sia-sia."
Rakernas Partai Perindo: Energi Baru Indonesia
Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo mengusung tema "Energi Baru Indonesia, Pemimpin Berintegritas, Kebijakan Berkualitas, Rakyat Naik Kelas." Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas kader, memperluas program ekonomi kerakyatan, dan menegaskan peran Partai Perindo sebagai motor perubahan politik yang berpihak pada rakyat.
Forum ini juga diharapkan menjadi momentum perbaikan institusi politik sekaligus merespons turunnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Partai Perindo menegaskan bahwa politik merupakan jalan pengabdian untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Reformasi Polri hingga Gaza
Ayah Tiri Denada Ancam Pakai Pistol Saat Serah Terima Bayi Ressa, Tante Ratih Ungkap Fakta Mencekam
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra: Rincian Lengkap Bantuan Sosial