Ferry menyatakan bahwa Partai Perindo mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Pemilu. Salah satu poin substansial yang akan didorong adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang saat ini ditetapkan sebesar 4%.
Menurutnya, aturan threshold ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. "Terdapat 17,3 juta suara pemilih yang tidak terakomodir akibat aturan ini," ujar Ferry.
Ia menjelaskan lebih lanjut, "Tanpa adanya parliamentary threshold, PPP seharusnya mendapatkan 12 kursi, PSI 5 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi. Total terkumpul 15 juta suara partai-partai tersebut menjadi sia-sia."
Rakernas Partai Perindo: Energi Baru Indonesia
Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo mengusung tema "Energi Baru Indonesia, Pemimpin Berintegritas, Kebijakan Berkualitas, Rakyat Naik Kelas." Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas kader, memperluas program ekonomi kerakyatan, dan menegaskan peran Partai Perindo sebagai motor perubahan politik yang berpihak pada rakyat.
Forum ini juga diharapkan menjadi momentum perbaikan institusi politik sekaligus merespons turunnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Partai Perindo menegaskan bahwa politik merupakan jalan pengabdian untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Kematian Terapis 14 Tahun di Delta Spa: DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Anak
Komisaris Transjakarta Dilarang Masuk Jepang, Kecam Orasi Ancaman Gorok Leher
Oknum Polisi Tewaskan Dosen IAK Bungo: Motif Asmara, Keterlibatan Pelaku Lain Didalami
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Penggorokan Leher, Dikecam Jepang hingga Didorong Mundur