Kisah Dramatis Ahmad Sahroni: Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa
Politisi dan pengusaha Ahmad Sahroni akhirnya buka suara mengenai insiden penjarahan rumahnya yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Dalam pengakuannya yang mengejutkan, Sahroni mengungkap detik-detik mencekam saat ia harus bersembunyi di atas plafon kamar mandi untuk menyelamatkan diri dari amukan massa.
Momen Menegangkan Bersembunyi di Plafon Kamar Mandi
Melalui video viral di akun Instagram @lambe_turah, Sahroni menggambarkan situasi genting yang dialaminya. Ia terpaksa mencari tempat persembunyian tak biasa dengan memanjat plafon kamar mandi. Namun, aksi penyelamatan diri ini nyaris berakhir tragis.
"Plafonnya enggak kuat. Saya jatuh," ujar Ahmad Sahroni mengenang momen hidup-mati tersebut.
Kehilangan Kepercayaan dan Berjuang Sendiri
Dalam kondisi terdesak, Sahroni mengaku tidak mempercayai siapapun saat itu. Ia merasa harus berjuang sendirian menyelamatkan nyawa dari ancaman massa yang sudah memasuki rumahnya.
"Saya dalam keadaan hari itu tidak percaya sama satu orang pun," tuturnya menggambarkan tingkat kewaspadaan dan ketakutan yang mendalam.
Barang Personal Jadi Sasaran Penjarahan
Lebih mengherankan lagi, Sahroni mengungkap sisi absurd penjarahan tersebut. Para pelaku tidak hanya mengambil barang berharga, tetapi juga barang-barang personal yang tak ternilai.
"Bapak Ibu, kolor aja saya diambil," ungkapnya di hadapan warga.
Kebrutalan massa berlanjut dengan pencurian barang sepele seperti sikat gigi hingga foto keluarga. "Kebayang Bapak Ibu, foto keluarga pun dicuri," sambungnya dengan nada miris.
Pasrah di Puncak Keputusasaan
Di puncak keputusasaan, Sahroni mengaku telah memasrahkan segalanya pada takdir. Ia merasa ikhlas jika harus meregang nyawa dalam peristiwa tragis tersebut.
"Kalaupun hari itu saya meninggal, saya sudah ikhlasin," tutupnya mengakhiri kisah dramatis penyelamatan diri dari amukan massa.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara