paradapos.com - Wisatawan dari berbagai daerah mulai memadati kawasan wisata Anyer dan Cinangka di Kabupaten Serang menjelang Tahun Baru 2024.
Walaupun sudah banyak wisatawan yang berkunjung ke Anyer, namun tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas terutama dari arah Palima hingga Cinangka.
Adapun puncak kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer diprediksi akan terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023 dan Senin 1 Januari 2024.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, wisatawan yang berkunjung didominasi oleh wisatawan lokal.
Baca Juga: Transportasi Umum di Jakarta Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru 2024, Berikut Jadwalnya
"Hari ini sudah mulai ramai wisatawan yang datang ke Anyer Cinangka. Tapi memang masih didominasi wisatawan lokal Banten," ujar Anas, Sabtu 30 Desember 2023.
Ia menjelaskan, mayoritas wisatawan yang berkunjung ke Anyer Cinangka pada sore hari mereka pulang dan tidak menginap.
"Hasil pantauan kami, pada sore hari wisatawan pada pulang lagi. Yang menginap banyaknya dari luar daerah. Kalau pantai lumayan pada penuh," katanya.
Adapun untuk okupansi hotel sama dengan libur Natal berkisar antara 70 persen sampai 100 persen.
Baca Juga: MBC Drama Awards 2023: Ajang Perayaan Prestasi Akting Terbaik Korea Selatan
"Puncak kunjungan kelihatannya besok karena wisatawan akan merayakan malam tahun baru," tuturnya.
Anas mengimbau kepada wisatawan untuk tetap berhati-hati saat berlibur ke pantai umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terutama saat berenang harus memperhatikan ombak dan sebagainya," katanya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi