Menteri Keuangan Purbaya Sulit Tidur, Penerimaan Pajak 2025 Dipastikan Meleset dari Target
PARADAPOS.COM - Tekanan fiskal yang berat membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengalami kesulitan tidur. Kekhawatiran ini muncul setelah pemerintah memastikan realisasi penerimaan pajak tahun 2025 akan meleset dari target yang ditetapkan dalam APBN.
Dalam penjelasan resminya, Purbaya secara blak-blakan mengungkapkan kegelisahannya memikirkan melemahnya penerimaan negara dan ancaman defisit APBN yang terus membayangi. Pengakuan ini menyoroti betapa seriusnya tantangan fiskal yang sedang dihadapi Indonesia.
Data Penerimaan Pajak yang Mengkhawatirkan
Kekhawatiran Menteri Keuangan bukan tanpa dasar. Data terbaru menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai sekitar Rp1.459 triliun. Angka ini hanya setara dengan 70,2% dari target outlook dan bahkan turun 3,86% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan tren tersebut, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2025 hanya akan menyentuh sekitar Rp1.947 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun, sehingga terjadi shortfall atau kekurangan sekitar Rp57,8 triliun.
Ancaman Defisit APBN dan Batas Maksimal 3%
Kekurangan penerimaan pajak ini menjadi titik kritis karena langsung menekan ruang fiskal dan meningkatkan beban pembiayaan defisit negara. Purbaya mengungkapkan kegelisahannya, "Semalam saja saya enggak bisa tidur, uangnya masuk enggak ya? Defisitnya bisa melebar."
Tekanan utama berasal dari kewajiban pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah batas maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat undang-undang. Realisasi defisit per akhir November 2025 telah mencapai Rp560,3 triliun atau sekitar 2,35% dari PDB. Meski masih dalam batas aman, tren penurunan pajak membuat posisi APBN 2025 berada dalam kondisi paling rentan dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah Strategis Pemerintah Tanpa Pajak Baru
Menghadapi situasi ini, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem dengan memaksakan pungutan pajak baru di tengah pelemahan ekonomi. Sebaliknya, strategi yang diambil adalah:
- Memperketat belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
- Mengawasi kas negara secara harian lebih ketat.
- Memanfaatkan sumber dana alternatif, seperti dana tidak terserap dari K/L serta penerimaan dari hasil penindakan hukum dan sitaan negara.
Purbaya menegaskan, "Ekonomi global belum stabil dan daya beli masyarakat masih turun. Tidak bijak menambah beban pajak baru. Yang penting APBN tetap aman."
Penyebab Melemahnya Penerimaan Pajak
Tekanan pada APBN ini telah dirasakan sejak awal tahun. Beberapa faktor penyebab melemahnya penerimaan pajak antara lain:
- Kinerja ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.
- Perlambatan di sektor usaha besar, termasuk perdagangan dan industri pengolahan.
- Kontribusi pajak korporasi yang tersendat akibat margin usaha yang tergerus.
- Melemahnya permintaan ekspor dan gejolak geopolitik global yang menurunkan penerimaan bea dan cukai.
Pemerintah pun terpaksa mengandalkan pembiayaan utang dengan lebih hati-hati untuk menambal defisit tanpa melanggar batas hukum.
Komitmen Menjaga Stabilitas APBN
Di tengah segala kekhawatiran, Purbaya tetap berupaya menenangkan publik. Ia memastikan bahwa defisit APBN 2025 masih dapat dikelola agar tidak melampaui batas 3%, asalkan pemerintah disiplin dalam menekan belanja yang tidak prioritas. Komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Artikel Terkait
AKBP Didik Tersangka Narkoba, Koper Berisi Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Rumah Polwan Bawahan
Kasus Ijazah Jokowi Berlarut, Dinamika Hukum dan Dukungan Publik Terus Menguat
Eggi Sudjana Ungkap Pertemuan Tertutup dengan Jokowi yang Berujung SP3
Tokoh Gerakan Rekat Indonesia, Eka Gumilar, Meninggal Dunia di Bogor