Wapres Gibran Kunjungi Manokwari, Tegaskan Komitmen Pembangunan Papua
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (4/11/2025). Kunjungan Wapres Gibran ini merupakan pelaksanaan dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memantau dan mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
Rombongan Wapres Gibran tiba di Bandara Rendani Manokwari dan disambut langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, serta seluruh jajaran Forkopimda Papua Barat.
Momen penyambutan berlangsung meriah dengan kehadiran tarian adat Papua yang memukau. Tarian ini merupakan bagian dari Teras Seni yang menjadi simbol penghormatan budaya dan cerminan kerja sama erat antara pemerintah pusat dengan masyarakat Papua Barat dalam pembangunan.
Pernyataan Komitmen Pembangunan Papua
Dalam kesempatan ini, Wapres Gibran menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh penjuru Indonesia. "Bapak Presiden memang memberikan perhatian khusus, konsen yang sangat besar untuk pembangunan di Papua dan sesuai komitmen kita bersama, yang namanya pembangunan tidak boleh lagi Jawa-sentris," ujar Gibran di hadapan wartawan.
Wapres Gibran juga menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mengawal visi dan misi Presiden Prabowo. Hal ini agar program-program prioritas nasional dapat diimplementasikan dengan baik di Tanah Papua.
Agenda Rapat Pembangunan Papua Barat
Kunjungan kerja Wapres Gibran ke Manokhari juga diisi dengan Rapat Pleno bersama BP3OKP dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Rapat ini bertujuan membahas strategi percepatan pembangunan di Papua Barat, yang mencakup pembangunan jalan Trans Papua, peningkatan produktivitas, serta pembangunan yang berfokus pada pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara