Bima mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan lembaga penelitian seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, think tank, dan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi berkualitas yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Aspek legalitas juga menjadi perhatian penting. Wamendagri menekankan perlunya payung hukum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan inovasi dapat terimplementasi sebagai program resmi daerah yang berkelanjutan.
Ciri inovasi sejati, menurut Bima, terletak pada solusi konkret, nilai tambah yang jelas, integrasi kuat dalam sistem pemerintahan, serta bukti manfaat yang nyata. Ia mengingatkan agar inovasi tidak hanya ditujukan untuk prestise atau popularitas kepala daerah semata.
Pembangunan ekosistem inovasi berkelanjutan di daerah diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bawa Bukti Sertifikat UTS Insearch Sydney, Tantang Gibran: Saya 99,9% Yakin Anda Tidak Punya!
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Tertarik Masuk Parpol, Pilih Fokus Jadi Menteri Keuangan
Video Viral Pesta Mewah M. Rizki Rifai PAN di Danau Toba Bikin Netizen Geram
Relawan Sedulur Jokowi Bantah Isu Membelot, Tegaskan Dukung Penuh Prabowo-Gibran