Roy Suryo Bawa Bukti Sertifikat UTS Insearch Sydney, Tantang Gibran: Saya 99,9% Yakin Anda Tidak Punya!

- Rabu, 05 November 2025 | 01:25 WIB
Roy Suryo Bawa Bukti Sertifikat UTS Insearch Sydney, Tantang Gibran: Saya 99,9% Yakin Anda Tidak Punya!
Roy Suryo Tantang Gibran Pamerkan Sertifikat UTS Insearch - Fakta Terbaru

Roy Suryo Tantang Gibran Rakabuming Pamerkan Sertifikat UTS Insearch Sydney

Setelah kembali dari Sydney, pemerhati telematika Roy Suryo mengungkapkan hasil investigasinya di Insearch Language Centre Sydney. Lembaga ini dikenal sebagai persiapan bagi mahasiswa asing sebelum kuliah di University of Technology Sydney (UTS).

Roy Suryo membawa serta sejumlah barang bukti, salah satunya adalah sertifikat resmi dari Insearch Language Centre Sydney. Tempat ini disebut-sebut sebagai lokasi dimana Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah menempuh pendidikan selama enam bulan.

Dalam pernyataannya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Roy Suryo menantang Gibran untuk menunjukkan bukti sertifikat yang sama. "Apakah dia memiliki bukti ini? Ini yang Namanya sertifikat UTS Insearch. Jadi kalau dia meniru ini, seperti dilakukan bapaknya akan ketahuan," ujarnya.

Roy Suryo mengaku telah menemui lima alumni Insearch Language Centre Sydney yang semuanya memiliki sertifikat serupa. Berdasarkan temuan ini, ia menyatakan keyakinannya yang kuat bahwa Gibran tidak memiliki dokumen tersebut. "Saya haqul yakin 99,9 persen Gibran tidak punya (sertifikat) ini," tegasnya.

Atas dasar temuan ini, Roy Suryo mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut surat keterangan penyetaraan SMA Gibran. Langkah ini dinilai必要 karena ketiadaan sertifikat UTS Insearch yang seharusnya menjadi bukti kelulusan.

Berdasarkan data resmi KPU yang digunakan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024, tercatat putra sulung Joko Widodo ini menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar