Oknum Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar hingga Memar dan Bengkak
Seorang oknum anggota Brimob yang bertugas di Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Pelaku yang berinisial Bripda J ini dilaporkan ke polisi dan Propam Polda Sumut.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Brimob
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah korban di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Korban, seorang perempuan berusia 26 tahun bernama Peggy Vania Tampubolon, mengungkapkan bahwa latar belakang penganiayaan ini adalah rasa cemburu Bripda J. "Saya dipukul karena dilatarbelakangi rasa cemburunya. Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain, padahal orang yang dia tuduh ini adalah kerabat dan rekan bisnis saya," jelas Peggy.
Modus dan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan
Korban mendatangi Bripda J yang sedang berada di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Medan Baru, untuk meluruskan masalah. Namun, bukannya berdialog, Bripda J justru melakukan tindakan kekerasan.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro