PARADAPOS.COM - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan tren peningkatan jumlah rekening bank yang tidak aktif atau dormant sepanjang tahun 2025. Meski laju pertumbuhannya melambat dibandingkan tahun sebelumnya, fenomena ini mendapat perhatian serius dari otoritas karena potensi penyalahgunaannya. Data ini terungkap dalam rapat kerja LPS dengan Komisi XI DPR RI, meski angka absolutnya dirahasiakan karena bersifat konfidensial.
Pertumbuhan Melambat, Jumlah Masih Naik
Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pertumbuhan rekening dormant pada 2025 tercatat sebesar 9,23% secara tahunan. Angka ini menunjukkan perlambatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan di tahun 2024 yang mencapai 10,18%. Kendati demikian, secara nominal, jumlah rekening yang menganggur tersebut justru bertambah.
Peningkatan ini terjadi bersamaan dengan dibukanya sekitar 3 juta rekening baru oleh perbankan pada tahun yang sama. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengawas sektor keuangan.
Anggito menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka data absolut terkait hal ini. "Kami tidak menyampaikan angkanya karena ini cukup konfidensial, tapi kami bersama dengan OJK memerhatikan ini bahwa saat ini terjadi tambahan rekening yang tidak aktif itu meningkat," jelasnya dalam rapat kerja tersebut.
Kriteria dan Potensi Risiko
LPS mendefinisikan rekening tidak aktif sebagai rekening dengan saldo tertentu yang tidak bertransaksi dalam jangka waktu satu tahun. Patokan ini sedikit berbeda dengan standar yang digunakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menetapkan batas waktu tiga bulan.
Kondisi banyaknya rekening yang menganggur ini bukan hanya menjadi persoalan administratif. Otoritas mengkhawatirkan celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan, seperti pencucian uang atau penipuan.
Kekhawatiran itu juga disuarakan oleh Anggito. "Jangan sampai rekening-rekening yang dibuka tersebut tidak aktif. Ini jumlah rekening yang tidak aktif meningkat, meskipun dari sisi pertumbuhannya menurun," tuturnya.
Tantangan Literasi dan Target Inklusi Keuangan
Di balik isu rekening dormant, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal inklusi keuangan. LPS mencatat setidaknya 15,3 juta penduduk dewasa belum memiliki rekening bank pribadi. Padahal, pemerintah menargetkan agar dalam tiga tahun ke depan, setiap warga negara telah memiliki akses ke rekening perbankan.
Untuk menjembatani dua masalah yang tampak berseberangan ini—rekening yang menganggur dan masyarakat yang belum tersentuh perbankan—diperlukan pendekatan yang lebih terpadu. Fokusnya tidak hanya pada pembukaan rekening, tetapi juga pada edukasi untuk memastikan rekening tersebut digunakan secara aktif dan sehat.
Anggito mengungkapkan bahwa upaya kolaborasi telah dilakukan. "Kami selalu bersama-sama dengan OJK untuk memastikan setiap tahun itu bisa dicapai lebih banyak," pungkasnya. Sinergi antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, dan Komisi XI DPR RI terus diperkuat untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat secara masif.
Artikel Terkait
Oknum Bhabinkamtibmas Grobogan Ditahan Usai Viral Minta Uang Keamanan Rp200 Ribu
Polisi Amankan Toyota Innova Zenik Usai Tabrak Motor di Karawang
Pemerintah Kembangkan KUR Berbasis Kekayaan Intelektual untuk Industri Film
Bareskrim Intensifkan Lacak dan Amankan Aset Tersangka Penipuan DSI Rp2,4 Triliun