Peran strategis Komisi I DPRD Kota Bogor di bidang pemerintahan, seperti pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik yang efektif, dinilai tidak berjalan optimal. Alih-alih fokus pada tugasnya, Sugeng justru banyak menanggapi hal di luar kewenangannya, seperti menyoroti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan M. Kerry Andrianto Riza.
Sikap ini menuai kritik dari mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang diupayakan oleh aparat penegak hukum pusat.
Respons DPRD Kota Bogor Terhadap Aspirasi
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa. "Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya, akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor," kata Edi Kholki.
Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD.
Upaya untuk mengonfirmasi hal ini langsung kepada Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman