Peran strategis Komisi I DPRD Kota Bogor di bidang pemerintahan, seperti pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik yang efektif, dinilai tidak berjalan optimal. Alih-alih fokus pada tugasnya, Sugeng justru banyak menanggapi hal di luar kewenangannya, seperti menyoroti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan M. Kerry Andrianto Riza.
Sikap ini menuai kritik dari mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang diupayakan oleh aparat penegak hukum pusat.
Respons DPRD Kota Bogor Terhadap Aspirasi
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa. "Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya, akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor," kata Edi Kholki.
Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD.
Upaya untuk mengonfirmasi hal ini langsung kepada Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis.
Artikel Terkait
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Truk Pengangkut Kayu Dibakar Massa, Diduga Pemicu Banjir - Kronologi & Analisis Lengkap
Viral! Ridwan Kamil & Aura Kasih di New York, Unggahan Foto Berdekatan Picu Spekulasi Liburan Bareng
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4