Laporan ke Bareskrim dan Respons MKMK
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi telah melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025) terkait dugaan ijazah palsu. Pengadu mengklaim memiliki bukti-bukti terkait ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga tidak autentik.
Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap isu ijazah hakim konstitusi Arsul Sani. Proses pendalaman ini telah dimulai sejak kemunculan pertama berita mengenai isu tersebut di media sosial sekitar satu bulan lalu.
"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini. Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami, kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani," jelas Palguna.
Profil dan Karier Arsul Sani
Arsul Sani diangkat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI. Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M ini lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964.
Riwayat karier politik Arsul Sani mencakup:
- Sekjen DPP PPP (2016–2021)
- Anggota DPR RI (2014–2024)
- Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)
Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia. Namun, gelar doktor yang diklaimnya dari universitas di Polandia kini menjadi sorotan utama dalam laporan ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Tolak Kemiskinan di Abad 21
Selvi Ananda Tekankan Pentingnya PAUD untuk Fondasi Karakter, Bukan Akademik
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuh Istri, Kronologi Lengkap dan Viral
Fakta Konflik Helwa Bachmid & Habib Bahar: Nikah Siri, KDRT Finansial, hingga Ancaman Hukum dari Fadlun