Laporan ke Bareskrim dan Respons MKMK
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi telah melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025) terkait dugaan ijazah palsu. Pengadu mengklaim memiliki bukti-bukti terkait ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga tidak autentik.
Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap isu ijazah hakim konstitusi Arsul Sani. Proses pendalaman ini telah dimulai sejak kemunculan pertama berita mengenai isu tersebut di media sosial sekitar satu bulan lalu.
"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini. Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami, kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani," jelas Palguna.
Profil dan Karier Arsul Sani
Arsul Sani diangkat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI. Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M ini lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964.
Riwayat karier politik Arsul Sani mencakup:
- Sekjen DPP PPP (2016–2021)
- Anggota DPR RI (2014–2024)
- Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)
Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia. Namun, gelar doktor yang diklaimnya dari universitas di Polandia kini menjadi sorotan utama dalam laporan ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Lengkap
Hotman Paris Sindir Kreator Podcast: Pemilik Akun Justru Juara Selingkuh
Menteri Keuangan Sulit Tidur, Penerimaan Pajak 2025 Dipastikan Meleset Rp57,8 Triliun
Mulai 2026, Hukuman Kerja Sosial Gantikan Penjara untuk Kejahatan Tertentu