Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%

- Rabu, 31 Desember 2025 | 23:25 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur Pantau APBN 2025 - Paradapos

Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur Pantau APBN 2025 Jelang Tutup Buku

PARADAPOS.COM - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengalami tekanan berat untuk memastikan keamanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengungkapkan rasa was-wasnya dan mengaku sempat tidak bisa tidur karena terus memantau pergerakan penerimaan negara hingga detik-detik terakhir penutupan buku.

"Was-was. Karena angkanya geser terus nih sampai malam. Hanya di detik-detik ini banyak uang masuk juga. Saya pikir kalau Menteri Keuangan 31 Desember sudah tenang. Rupanya belum," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.

Kekhawatiran terbesar, menurutnya, muncul pada malam terakhir sebelum tutup buku APBN. "Semalamnya saya tidak bisa tidur. Uangnya masuk tidak ya?" kata Purbaya.

Batas Defisit APBN dan Pengawasan Ketat

Purbaya menjelaskan bahwa Undang-Undang Keuangan Negara membatasi defisit APBN maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada lonjakan pengeluaran mendadak, sementara penerimaan negara masih berjalan sesuai proyeksi. "Sampai sekarang tidak ada pengeluaran yang besar tiba-tiba," tegasnya.

Prediksi Defisit APBN 2025

Menteri Keuangan memperkirakan defisit APBN 2025 akan melebar, namun masih dalam kisaran aman yaitu 2,7 hingga 2,8 persen terhadap PDB. Pemerintah akan terus memantau kinerja APBN hingga tutup kas pada pukul 24.00 WIB.

Purbaya menambahkan bahwa realisasi APBN 2025 rencananya akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers minggu depan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar