Penyebab Keengganan Kembali ke Masyarakat
Alasan utama di balik penolakannya untuk bebas ternyata lebih dalam dari sekadar kenyamanan. Narapidana tersebut enggan kembali ke masyarakat karena ia tidak memiliki ikatan sosial maupun ekonomi di luar.
Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan, "Di luar saya tidak punya siapa-siapa." Kondisi ini mencakup ketiadaan keluarga yang menanti, tempat tinggal, maupun mata pencaharian yang dapat menopang hidupnya setelah bebas.
Kepatuhan Hukum dan Komitmen Lapas
Meski memahami kondisi psikologis narapidana, Hasanuddin menegaskan bahwa keputusan pembebasan harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masa hukuman yang telah selesai menjadikan pembebasan sebagai sebuah kewajiban.
Lapas Kotabumi pun tetap memberikan arahan serta penjelasan mengenai hak-hak narapidana pasca pembebasan. Lapas berkomitmen penuh untuk mendukung proses reintegrasi para mantan napi kembali ke masyarakat dengan cara yang manusiawi dan tetap menjunjung tinggi martabat mereka.
Artikel Terkait
Viral Pesta Miras di Puskesmas Kolaka Utara: Fakta dan Klarifikasi Dinkes
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Wanita Lain di Sidang Cerai Ridwan Kamil: Tanya ke yang Bersangkutan
Partai Demokrat Bantah Keterlibatan SBY dan Tegaskan Roy Suryo Bukan Kader
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Dampaknya