AKBP Basuki Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL
AKBP Basuki, perwira Polri dari Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jateng. Pemeriksaan ini menyusul keterlibatannya dalam kasus meninggalnya dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
Profil AKBP Basuki dan Perannya di Polda Jateng
AKBP Basuki adalah perwira menengah berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Pejabat polisi ini menjabat pada subdirektorat pengendalian massa sebelum namanya terseret dalam kasus kematian dosen Untag Semarang.
Kronologi Kematian Dosen Untag Semarang
DLL ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Mayat dosen hukum pidana Untag Semarang ini ditemukan dalam kondisi telanjang di lantai samping tempat tidur kamar kostel dengan darah keluar dari hidung dan mulut.
Artikel Terkait
Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: Pengakuan AKBP B & Fakta Autopsi Terbaru
Analisis Putusan MK Era Prabowo: Benarkah Lebih Berani dan Revolusioner?
Dokter Tifa Sebut Jokowi Stres Akibat Ijazah Palsu, Anjurkan Berobat ke Luar Negeri
Kritik Pedas DPR: Bendungan Jokowi Rp1 Triliun di NTB Tak Bermanfaat?