Fahmi Bo Menikah Lagi dengan Mantan Istri, Nita Anita, Setelah 5 Tahun Berpisah
Aktor sinetron Fahmi Bo resmi menikah untuk kedua kalinya dengan mantan istrinya, Nita Anita Khairiyyah. Pernikahan ulang mereka digelar setelah lima tahun menjalani perpisahan.
Prosesi Akad Nikah Sederhana di Kebon Jeruk
Akad nikah Fahmi Bo dan Nita Anita dilaksanakan secara sederhana di rumah kontrakan Fahmi Bo yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Prosesi ijab kabul berlangsung pada hari Minggu, 23 November 2025, pukul 10.00 WIB.
Ustaz Fatullah bertindak sebagai wali hakim untuk mempelai perempuan dan memimpin jalannya akad nikah. Dalam prosesi tersebut, maskawin yang diberikan adalah emas cincin seberat 2,1 gram yang dibayar secara tunai.
Kabar Baik Setelah Perjuangan Melawan Sakit
Keputusan Nita Anita untuk kembali menikahi Fahmi Bo diambil setelah menyaksikan langsung perjuangan Fahmi Bo untuk sembuh dari sakitnya. Selama masa sakit Fahmi Bo, Nita Anita setia merawat dan menemani mantan suaminya tersebut di rumah sakit.
Perjuangan Fahmi Bo untuk sembuh juga mendapat dukungan dari presenter ternama Raffi Ahmad. Raffi Ahmad diketahui turut membantu membiayai dan memfasilitasi pengobatan Fahmi Bo di rumah sakit.
Riwayat Pernikahan dan Ikatan yang Tak Terputus
Fahmi Bo dan Nita Anita sebelumnya telah menjalani bahtera rumah tangga selama 21 tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk bercerai pada tahun 2020. Meski telah berpisah, ikatan keduanya tetap terjaga. Nita Anita diketahui masih sering membantu dan merawat Fahmi Bo di kala sakit, termasuk mengganti popok dan mengurus kebutuhan sehari-harinya.
Fahmi Bo menegaskan bahwa penyebab perceraian mereka dahulu tidak ada kaitannya dengan kondisi kesehatannya yang sempat terkena serangan stroke. Kini, keduanya memulai lembaran baru dengan penuh harapan dan kebahagiaan.
Artikel Terkait
Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Nikah 26 Februari 2026, Administrasi di KUA Rampung
Analis Pertanyakan Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India, Khawatir Pukul Industri Lokal
Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Kode Etik Usai Aniaya Pelajar Tewas
MAKI Soroti Kontradiksi Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK