Wu Lili Belum Ditahan, Polrestabes Semarang Kumpulkan Alat Bukti Tabrakan Fatal
PARADAPOS.COM - Hingga kini, Polrestabes Semarang belum melakukan penahanan terhadap Wu Lili, Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal China, yang terlibat dalam kasus tabrakan berujung maut di Kota Semarang. Wu Lili diduga menyetir dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Alasan Wu Lili Belum Ditahan oleh Polisi
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden tersebut.
"Lagi kita kumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Jadi belum kita tahan. Nanti kita gelarkan hasil olah TKP-nya," ujar Yunaldi, Jumat (5/12).
Kendala Bahasa dan Kooperatifnya Terdakwa
Meski belum ditahan, Wu Lili disebut kooperatif selama proses pemeriksaan. Kendala utama yang dihadapi penyidik adalah masalah komunikasi bahasa.
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Dugaan Penipuan Crypto
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Sebut Membiarkan Itu Haram
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban & Fakta Viral
SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia III, Usulkan Sidang Darurat PBB