Besaran dan Mekanisme Bantuan Tunai
Bantuan tunai yang diberikan pemerintah memiliki nilai dan waktu yang telah ditetapkan. Abdul Muhari menegaskan, "Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu."
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan selama korban memilih untuk tidak tinggal di fasilitas huntara yang telah disediakan.
Update Data Pengungsi Terkini
Hingga laporan ini dibuat, jumlah pengungsi akibat bencana di tiga provinsi tersebut tercatat sebanyak 526.868 orang. Angka ini menunjukkan penurunan dari hari sebelumnya yang mencapai 537.185 orang.
Kebijakan pemberian dana tunggu hunian ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan kenyamanan lebih bagi korban bencana dalam proses pemulihan dan rekonstruksi tempat tinggal mereka.
Artikel Terkait
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Banjir Bandang Keerom Papua Hanyutkan Ribuan Kayu Gelondongan, Jembatan Putus: Analisis & Fakta
Profil Suyudi Ario Seto dan Isu Kedekatan dengan Shandy Aulia: Kronologi & Fakta Terbaru