Richard Lee Diperiksa Polisi: Kronologi Lengkap Kasus Kesehatan & Perlindungan Konsumen

- Rabu, 07 Januari 2026 | 06:50 WIB
Richard Lee Diperiksa Polisi: Kronologi Lengkap Kasus Kesehatan & Perlindungan Konsumen
Richard Lee Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

Richard Lee Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

Dokter sekaligus influencer, Richard Lee, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Pemeriksaan ini dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan/atau perlindungan konsumen.

Kronologi Kedatangan Richard Lee ke Polda Metro Jaya

Richard Lee tiba dengan mengendarai mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 707 PHS. Ia masuk melalui akses khusus di gedung Ditreskrimsus untuk menghindari kerumunan awak media yang telah menunggu. Terlihat mengenakan kemeja putih panjang dan celana jeans biru, ia langsung turun dan masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Latar Belakang Penetapan Richard Lee sebagai Tersangka

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, menyangkut dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Setelah penetapan, surat panggilan pertama dilayangkan pada 23 Desember 2025. Richard Lee tidak memenuhinya dan menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026.

Pernyataan Penyidik Polda Metro Jaya

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut. "Terkait tindak pidana yang dipersangkakan, tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen," ujar Ardila. Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor, Doktif, telah lebih dulu dilakukan.

Kasus Terkait: Dokter Detektif Juga Jadi Tersangka

Di sisi lain, pelapor dalam kasus Richard Lee, yaitu dr. Amira Farahnaz (Dokter Detektif), juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE sejak 12 Desember 2025.

Laporan tersebut berawal dari unggahan di akun Instagram @dokterdetektifreal pada 4 Maret 2025. Upaya mediasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan gagal karena kedua pihak tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.

Siapa Richard Lee dan Dokter Detektif?

Richard Lee adalah dokter kecantikan, pengusaha, dan YouTuber ternama di Indonesia yang dikenal dengan konten edukasi keamanan produk skincare.

Sementara Dokter Detektif (Doktif) adalah akun misterius yang viral di media sosial (terutama TikTok) karena mengulas produk skincare dengan metode uji laboratorium untuk mengungkap klaim berlebihan atau kandungan berbahaya.

Perkembangan kedua kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat keduanya adalah figur populer di dunia edukasi kecantikan dan kesehatan kulit di Indonesia.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar