FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea

- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00 WIB
FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea
FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea

FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono, Tuding Materi Stand Up Comedy "Mens Rea" Sebagai Penistaan Agama

Stand up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul "Mens Rea" kembali menuai kontroversi dan reaksi keras. Kali ini, Front Persaudaraan Islam (FPI) secara resmi melayangkan surat pernyataan sikap yang mengecam materi komedi Pandji yang dinilai telah melakukan penistaan agama.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Muhammad Alatas, organisasi tersebut menegaskan kecaman keras terhadap siapa pun yang menjadikan simbol-simbol Islam sebagai bahan lelucon. FPI secara khusus menyoroti materi Pandji yang menyinggung cara memilih pemimpin dan kaitannya dengan salat.

Kritik Pemerintah Dinilai Tercampur Pelecehan Ibadah

FPI menyatakan bahwa kritik terhadap pemerintah yang disampaikan Pandji dalam "Mens Rea" merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa. Namun, mereka menyayangkan kritik tersebut disampaikan dengan menyertakan materi yang terkait dengan salat sebagai fondasi penting ajaran Islam.

"Sayangnya kritikan baik yang dilancarkan Pandji tercemari dengan ungkapan yang tidak lucu terkait dengan permasalahan salat," bunyi kutipan surat pernyataan FPI tersebut.

FPI Sebut Pandji Menghina Sunnah Nabi dan Al-Quran

FPI dengan tegas menyatakan bahwa salat tidak boleh dijadikan bahan lelucon. Mereka menilai tindakan Pandji yang memperolok preferensi memilih pemimpin yang rajin salat adalah bentuk penghinaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW.

Lebih lanjut, FPI menuding Pandji telah inkar kepada ayat Al-Quran. Analogi yang digunakan Pandji, seperti menyamakan salat dengan kepintaran, juga disebut sebagai kesesatan berpikir dan merendahkan ibadah salat.

Tuntutan dan Tindak Lanjut FPI

Dalam surat pernyataannya, FPI memberikan beberapa tuntutan tegas, yaitu:

  1. Meminta Pandji Pragiwaksono untuk bertaubat nasuha, memohon ampun kepada Allah SWT, dan meminta maaf kepada umat Islam.
  2. Mengawal proses hukum terkait dugaan penistaan agama ini.
  3. Meminta platform Netflix untuk menghapus, memotong, atau mensensor materi kontroversial dalam stand up comedy "Mens Rea".

FPI juga menyerukan kepada seluruh komedian dan pelawak di Indonesia untuk tidak menjadikan simbol atau ajaran agama apa pun sebagai bahan candaan, mengingat Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang menjunjung tinggi agama.

Kasus ini kembali memantik perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap agama di ruang publik Indonesia.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar