Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Sjafrie dan Dasco Disebut Turun Tangan Redam Konflik

- Minggu, 19 Juli 2026 | 08:00 WIB
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Sjafrie dan Dasco Disebut Turun Tangan Redam Konflik

PARADAPOS.COM - Ketegangan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung mencapai titik kritis setelah Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang melibatkan oknum polisi. Dua figur dekat Presiden Prabowo Subianto—Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad—dilaporkan memainkan peran penting dalam meredam dan mengawal dinamika konflik yang memanas ini.

Laporan dari Bocor Alus Politik Tempo yang dirilis pada Sabtu, 18 Juli 2026, mengungkapkan bagaimana kedua tokoh tersebut bergerak di balik layar. Situasi bermula ketika Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe yang terkait dengan Febrie. Dalam penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah uang tunai dan emas. Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Di sisi lain, Kejaksaan Agung disebut tengah gencar mengusut dugaan korupsi serupa yang melibatkan anggota Polri.

Latar Belakang Ketegangan

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, langkah penggeledahan yang dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu membuat Presiden Prabowo murka. Ia menilai tindakan itu berpotensi memecah belah institusi penegak hukum. Sebagai respons, Presiden menggelar serangkaian rapat tertutup maraton di Istana dan Wisma Danantara.

Di tengah hiruk-pikuk itu, Sjafrie Sjamsoeddin muncul sebagai salah satu penengah. Ia hadir dalam pertemuan terpisah bersama Jaksa Agung Burhanuddin dan Febrie Adriansyah. Dalam pertemuan tersebut, Febrie disebut menyampaikan sejumlah permintaan.

"Tidak dijadikan tersangka, mengakui bahwa uang dan emas tersebut milik orang lain—dihubungi pengusaha pertambangan dari Kalimantan dan pihak terkait sepak bola—serta evaluasi atau pergantian Kapolri," demikian isi permintaan yang bocor ke publik.

Sjafrie kemudian memberikan nasihat kepada Presiden di kediaman Widya Candra. Ia mendesak agar Febrie tidak dibiarkan “dimanfaatkan” oleh pihak kepolisian. Ia mendorong agar kasus tersebut ditransfer ke Kejaksaan Agung sebagai langkah mitigasi untuk mendinginkan situasi. Tak hanya itu, Sjafrie juga terlibat dalam rapat-rapat tingkat tinggi yang membahas kemungkinan evaluasi terhadap Kapolri serta kekhawatiran adanya “pembangkangan” atau sabotase terhadap pemerintahan.

Peran Sufmi Dasco Ahmad

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengawal dinamika kasus ini dari sisi legislatif. Menurut catatan redaksi Tempo, Dasco bergerak karena kedua institusi—Polri dan Kejaksaan Agung—sudah menjalin komitmen bersama dalam menangani kasus korupsi Febrie Adriansyah.

Dasco disebut meminta agar kasus segera ditransfer ke Kejaksaan, paling lambat Senin setelah kejadian. Di DPR, Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memantau perkembangan kasus, yang dipimpin oleh Habiburrahman. Panja ini kemudian melapor langsung kepada Dasco. Ada kekhawatiran bahwa kasus bisa mandek di Kejaksaan karena pengaruh Febrie sebelumnya, sehingga diusulkan adanya rotasi jabatan di Jampidsus.

Dasco juga terus memantau agar suasana tidak semakin memanas dan institusi penegak hukum tetap solid. Ia menjadi semacam jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam meredam eskalasi konflik.

Rapat Istana dan Reaksi Presiden

Presiden Prabowo menggelar rapat tertutup secara intensif. Kemarahannya bukan hanya soal penggeledahan tanpa koordinasi, tetapi juga laporan tentang penumpukan pasukan di dekat Widya Candra serta potensi pembagian institusi. Dalam forum itu, Presiden menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ia meminta agar kasus ditangani secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan.

Hingga kini, status Febrie sempat berubah-ubah—dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali lagi menjadi tersangka di Kejaksaan Agung. Polri dan Kejaksaan sempat menggelar pertemuan damai, termasuk di Plaza Senayan, dengan nuansa kekeluargaan yang dijaga ketat.

Catatan dari Lapangan

Tempo menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan pola di mana institusi saling “menahan” satu sama lain, dan keputusan sering kali dipengaruhi oleh pertimbangan politik. Bocor Alus Politik menegaskan bahwa laporan ini bersumber dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam dinamika tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sjafrie Sjamsoeddin maupun Sufmi Dasco Ahmad terkait bocoran tersebut. Perkembangan kasus Febrie Adriansyah dan hubungan Polri-Kejaksaan Agung masih terus dipantau oleh publik dan para pengamat hukum.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar