paradapos.com - Pada tanggal 28 Desember 2023, Bupati Hj. Nina Agustina resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Indramayu.
Acara soft launching ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
MPP Kabupaten Indramayu diresmikan sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi dari orientasi priyai menjadi birokrasi yang melayani.
Ini juga menjadi tempat pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Indramayu. Bupati Nina Agustina menjelaskan bahwa MPP menjadi solusi bagi pelaku usaha dan konsumen untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus berkunjung ke berbagai kantor pengampu perizinan.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menyatakan harapannya bahwa keberadaan MPP akan menjadi pengungkit iklim investasi.
Dengan layanan yang lebih mudah dan efisien, diharapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat, menciptakan peluang usaha baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
Artikel Terkait
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera