Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan Lewat Ponsel

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:25 WIB
Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan Lewat Ponsel
PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan inovasi digitalisasi dokumen lalu lintas yang diawali dengan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Peresmian yang berlangsung pada Jumat (22/5/2026) di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Momen tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri. Dengan inovasi ini, masyarakat kini dapat menunjukkan SIM langsung melalui layar ponsel, sementara kartu fisik cukup disimpan di rumah.

Transformasi Layanan Berbasis Teknologi

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan secara nasional. Menurutnya, terobosan ini lahir dari kebutuhan akan efisiensi dan keamanan data. "Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital," ungkap Wibowo. Dalam aplikasi tersebut, data yang tersaji cukup komprehensif. Mulai dari identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga kode QR khusus untuk verifikasi oleh petugas di lapangan. Semua informasi ini bisa diakses kapan saja melalui gawai masing-masing.

Efisiensi dan Keamanan Data

Kehadiran SIM Digital dirancang untuk mendongkrak efisiensi dan mempercepat proses pemeriksaan lalu lintas. Sistem ini mengandalkan data pada server terpusat, sehingga keabsahan dokumen tidak lagi bergantung pada kartu fisik. Langkah taktis ini diyakini mampu meminimalkan potensi pemalsuan yang kerap terjadi. Lebih dari itu, sistem ini juga terintegrasi langsung dengan layanan perpanjangan online, notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik (ETLE). Artinya, pengendara bisa mendapatkan pengingat otomatis saat SIM hampir habis masa berlakunya, atau langsung terhubung dengan data tilang jika melanggar aturan.

Tahap Uji Coba dan Imbauan

Meski terlihat menjanjikan, implementasi penuh secara nasional masih terus disempurnakan. Regulasi dan infrastruktur pendukung masih dalam tahap penyiapan. Pada tahap uji coba awal yang mulai dilakukan di beberapa wilayah, Brigjen Pol Wibowo tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Ia menyarankan agar pengendara tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan saat berkendara. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan, seperti gangguan jaringan atau daya baterai ponsel yang habis.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar