Komnas HAM Kecam Operasi Militer di Papua yang Tewaskan Warga Sipil

- Sabtu, 18 April 2026 | 23:00 WIB
Komnas HAM Kecam Operasi Militer di Papua yang Tewaskan Warga Sipil

PARADAPOS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti insiden berdarah yang menewaskan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dalam sebuah operasi militer di Papua. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Nabire, Sabtu (19/4/2026), mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, saat TNI melakukan penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM.

Komnas HAM Kecam Serangan Terhadap Warga Sipil

Dalam pernyataannya, Anis Hidayat menegaskan dengan tegas bahwa serangan terhadap penduduk sipil merupakan pelanggaran berat, terlepas dari pelakunya atau situasi yang melatarbelakanginya. Menurut perspektif hukum HAM dan humaniter internasional, tindakan semacam itu secara mutlak tidak dapat dibenarkan.

“Peristiwa ini menyebabkan sejumlah warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak, serta belasan warga lainnya mengalami luka serius,” ungkapnya.

Komnas HAM menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa. Lembaga ini menekankan bahwa hak hidup dan rasa aman adalah hak dasar yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban utama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada rakyatnya, terutama di tengah gejolak konflik bersenjata.

Desakan untuk Menahan Diri dan Evaluasi Operasi

Menyikapi situasi yang memanas, Komnas HAM mendesak semua pihak yang bertikai untuk segera menahan diri. Pesan ini ditujukan baik kepada aparat keamanan negara maupun kelompok bersenjata, agar tidak menjadikan permukiman dan warga tak bersenjata sebagai medan atau sasaran konflik.

“Pendekatan penegakan hukum dan keamanan harus dilakukan secara profesional, terukur, serta tetap menghormati prinsip-prinsip HAM,” tegas Anis Hidayat.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi yang berlangsung. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum ke depan dilaksanakan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan ketuntasan. Sementara itu, tim di lapangan masih aktif mengumpulkan informasi dan berkoordinasi untuk memastikan jumlah korban serta kondisi faktual di lokasi kejadian.

Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Di luar desakan evaluasi, Komnas HAM juga meminta pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat dalam upaya perlindungan dan pemulihan korban. Langkah ini tidak hanya mencakup penanganan medis untuk luka fisik, tetapi juga pendampingan psikologis bagi korban selamat dan keluarga yang ditinggalkan. Komnas HAM menekankan pentingnya memastikan warga tidak harus mengungsi meninggalkan rumah mereka hanya karena alasan keamanan.

Seruan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Ia secara terbuka mengutuk tindakan-tindakan yang dinilai tidak presisi dalam operasi keamanan, yang justru mengorbankan masyarakat sipil yang tidak bersalah.

“Kami mengutuk tindakan yang tidak presisi, di mana anak-anak dan perempuan menjadi korban,” katanya.

Gubernur Nawipa menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri terkait di Jakarta untuk penanganan korban. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa penanganan medis menjadi prioritas utama, dengan jaminan bahwa biaya pengobatan akan ditanggung hingga korban sembuh total. Komnas HAM menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi sesuai mekanisme yang berlaku, untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap terjaga di wilayah konflik tersebut.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar