paradapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tengah berupaya optimal menertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Dalem Kaum ke Basemen Alun-alun Kota Bandung.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Kamis 14 Desember 2023.
Permasalahan PKL di Jalan Dalem Kaum yang masuk ke dalam zona merah, terang Idris sudah berlangsung sejak 2013 namun hingga saat ini masih belum tuntas.
Baca Juga: Buka Munaslub Apeksi, Jokowi Dorong Setiap Kota Miliki Strategi dan Gagasan Besar
"Pemindahan penjual kuliner di Jalan Dalem Kaum ke basemen pada tahun 2016 adalah langkah awal dan sekarang Pemkot Bandung melalui Satgas Khusus tengah merelokasi penjual lainnya ke Basemen Alun-alun. Semoga menjadi solusi yang mengakhiri permasalahan ini," ungkapnya.
Meskipun telah dilakukan sosialisasi dan rapat di kantor kelurahan, kecamatan, Satpol PP hingga Dinas KUKM, Idris mengakui masih mengalami kendala.
"Tidak semua PKL setuju dengan pemindahan ini karena takut akan berdampak pada penghasilan mereka," ujarnya.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral