Kemudian kendaraan berserta pengemudinya kemudian dibawa ke Polsek Setiabudi. Masalah itu pun sudah berakhir damai.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf kepada petugas Dishub," kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis 4 Januari 2024.
Kronologi Lengkap
Berikut kronologi lengkap peristiwa petugas Dishub DKI Jakarta nemplok di atas kap mobil:
* Pukul 13.30 WIB: Anggota Dishub DKI Jakarta sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
* Pukul 13.35 WIB: Seorang pengemudi mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG melintas di lokasi dan mengacungkan jari tengah sambil merekam aksi anggota Dishub.
* Pukul 13.36 WIB: Anggota Dishub di lokasi memberhentikan pengemudi itu dengan maksud menanyakan alasan pemobil bolak-balik ke lokasi sambil mengacungkan jari tengah itu.
* Pukul 13.37 WIB: Pengemudi itu tidak kooperatif dan melajukan kendaraannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat
Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula