PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, di rumah dinasnya pada Senin pagi, 20 Juli 2026. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan tak lama setelah Zaini menghadiri acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor Bupati Lombok Barat. Total 19 orang ikut diamankan dalam operasi senyap yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga kuat terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Kronologi Penangkapan di Rumah Dinas
Suasana pagi yang biasanya tenang di kediaman resmi Bupati Lombok Barat mendadak berubah ketika tim penindakan KPK tiba. Lalu Ahmad Zaini yang baru saja bergelut dengan hiruk-pikuk nobar final sepak bola, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama.
"Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," jelas Budi Prasetyo.
19 Orang Diamankan di Berbagai Titik
Operasi yang berlangsung cepat ini tidak hanya menyasar Bupati. Tim KPK bergerak simultan di beberapa titik di Lombok Barat. Dari para pihak yang diamankan, pemeriksaan awal langsung digelar di Mako Brimob Lombok Barat sebagai langkah pertama untuk mengumpulkan keterangan.
"Pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," ujar Budi.
Barang Bukti dan Dugaan Suap Proyek
Dalam penggeledahan yang menyertai OTT tersebut, penyidik menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Uang tunai dalam jumlah tertentu dan dokumen-dokumen penting berhasil diamankan. KPK menduga kuat bahwa kasus ini berkaitan dengan aliran dana yang tidak wajar dalam proyek-proyek pembangunan di Lombok Barat.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ungkap Budi.
Lebih lanjut, ia memaparkan dugaan awal terkait motif di balik operasi ini. Penerimaan uang atau suap proyek menjadi fokus utama penyelidikan.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.
Langkah Hukum Selanjutnya
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah dijadwalkan akan mengumumkan konstruksi perkara secara lebih rinci kepada publik, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang Lombok Barat ini.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tenaga Ahli Utama KSP Ulta Nababan Jadi Sorotan Usai Samakan Almamater UI dengan Daster
Ledakan Pipa Gas di Medan Robohkan Bangunan, Satu Tewas dan Dua Masih Tertimbun
Ledakan Gas Bawah Tanah Hancurkan Rumah Mewah di Medan, Empat Orang Terjebak Reruntuhan
Komisi I DPR Minta DJP Perjelas Batasan Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak