Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal isu nasib para ahli gizi dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikabarkan tertunggak tiga bulan. Diduga, terdapat 1.994 Sarjana Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan pendamping.
Dadan mengklaim kewajiban BGN untuk membayarkan ribuan nasib ahli gizi dan Kepala SPPG telah terbayarkan. Ia menegaskan, permasalahan itu hanya terjadi pada mitra penyedia makan bergizi gratis (MBG).
"Masalah internal mitra, kewajiban BGN telah tuntas," kata Dadan kepada JawaPos.com, Rabu (16/4).
Dadan memastikan, pihaknya telah memenuhi gaji para ahli gizi dan Kepala SPPG. Ia menekankan, uang itu telah dibayarkan BGN kepada para Yayasan, yang mitra dari BGN.
"Sudah dan uang masih di rekening Yayasan. Detilnya silahkan tanya kepada Yayasan dan yang melaporkan," tegasnya.
Dugaan keterlambatan pembayaran terjadi karena masalah status administrasi. Seharusnya, SPPI dicatatkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, karena masalah administrasi, anggaran negara belum bisa dicairkan atas alasan status SPPI yang belum PPPK.
Sumber: jawapos
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa gaji para ahli gizi dan Kepala SPPG telah dibayarkan, terkait isu tertunggaknya gaji. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Artikel Terkait
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo
Lisa Mariana Unggah Foto Motor BMW, Diduga Bocorkan Hubungan Aura Kasih dan Ridwan Kamil
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Truk Pengangkut Kayu Dibakar Massa, Diduga Pemicu Banjir - Kronologi & Analisis Lengkap