PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

- Selasa, 21 Juli 2026 | 05:25 WIB
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan
PARADAPOS.COM - Sebuah insiden di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat malam, 17 Juli 2026, memicu gelombang protes dari insan pers. Advokat kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan bernomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA itu didaftarkan pada 20 Juli 2026, menyusul viralnya video yang memperlihatkan Hotman melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada seorang jurnalis yang tengah bertugas. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena melibatkan figur publik terkenal, tetapi juga karena menyentuh sensitivitas kebebasan pers di tanah air.

Kronologi Insiden di Gedung Kejaksaan Agung

Suasana di sekitar Gedung Kejaksaan Agung malam itu tampak tegang. Puluhan wartawan berdesakan menanti keterangan terkait kasus yang menjerat Febrie Adriansyah, seorang tersangka korupsi. Di tengah kerumunan itulah Hotman Paris Hutapea, yang bertindak sebagai kuasa hukum, justru melontarkan pertanyaan sinis kepada seorang wartawan. "Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?" ujarnya dengan nada tinggi. Kalimat itu, meski hanya berlangsung beberapa detik, langsung terekam kamera dan menyebar cepat di media sosial. Bagi para jurnalis yang hadir, momen itu bukan sekadar kekesalan sesaat. Mereka datang membawa tugas: kamera, mikrofon, dan sederet pertanyaan yang mewakili hak publik untuk tahu. Namun, yang mereka terima justru penghinaan di hadapan umum.

Reaksi PWI dan Langkah Hukum

PWI Pusat tidak tinggal diam. Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu memilih jalur hukum sebagai respons atas tindakan Hotman. Laporan yang dilayangkan menggunakan Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan penduduk. Pasal ini mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp200 juta. Bukti yang disertakan tergolong kuat. Rekaman video yang memperlihatkan secara jelas ucapan Hotman telah menjadi alat bukti utama. Dewan Pers pun turut angkat bicara, menyatakan penyesalan mendalam atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan.

Permintaan Maaf dan Sikap Publik

Setelah kritik bertubi-tubi datang dari berbagai kalangan, Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Melalui sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya, ia memberikan klarifikasi dan memohon maaf, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, langkah itu dinilai belum cukup meredakan situasi. Persoalannya, kata sejumlah pengamat, bukan lagi sekadar soal permintaan maaf. Luka yang ditinggalkan sudah telanjur menganga. Ucapan itu meninggalkan kesan mendalam: bahwa wartawan boleh diperlakukan seenaknya hanya karena mereka bertanya. Padahal, profesi ini adalah salah satu pilar demokrasi yang seharusnya dihormati.

Ironi dari Lingkungan Keluarga

Yang membuat kasus ini semakin pelik adalah reaksi dari anak-anak Hotman sendiri. Frank Alexander Hutapea dan Fritz Paris Hutapea secara terbuka menunjukkan kekecewaan mereka. Keduanya mengkritik keputusan sang ayah yang membela Febrie Adriansyah. Menurut mereka, langkah itu lebih menyerupai pencitraan ketimbang perjuangan menegakkan keadilan. Bahkan, dalam sebuah gestur simbolis yang cukup mengejutkan, kedua putra Hotman sempat berhenti mengikuti akun media sosial ayahnya. Publik pun semakin geleng-geleng kepala melihat ironi yang terjadi di dalam keluarga pengacara sekaliber Hotman Paris.

Etika di Tengah Kemewahan

Hotman Paris Hutapea dikenal luas sebagai pengacara dengan gaya hidup mewah. Deretan mobil mahal, cincin berlian, dan popularitas di layar kaca sudah menjadi bagian dari citranya. Namun, insiden ini seolah menjadi pengingat bahwa semua kemewahan itu bisa mendadak tampak kecil ketika etika runtuh di hadapan publik. Yang diingat orang banyak bukan lagi gemerlap hidupnya, melainkan satu kalimat yang membuat jutaan pasang mata kecewa. Satu profesi yang merasa dilecehkan. Itulah harga mahal dari kesombongan yang dipertontonkan di ruang publik. Tidak ada seorang pun yang kebal kritik, termasuk wartawan. Namun kritik berbeda dengan penghinaan. Ketika seorang figur publik memilih merendahkan wartawan di depan kamera, yang tercoreng bukan hanya nama pribadinya, melainkan juga wajah penghormatan terhadap kebebasan pers di negeri ini.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar