AHY Pimpin Rakor Penanganan Empat Masalah Utama Bali, Perkenalkan Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola

- Jumat, 24 Juli 2026 | 07:50 WIB
AHY Pimpin Rakor Penanganan Empat Masalah Utama Bali, Perkenalkan Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola
PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin, 20 Juli 2026. Pertemuan ini menyoroti empat persoalan utama yang membelit Pulau Dewata: kemacetan, pengelolaan sampah, konektivitas, dan perumahan. Dalam forum tersebut, AHY memperkenalkan konsep "Satu Pulau, Satu Tata Kelola" sebagai pendekatan integratif untuk pembangunan berkelanjutan di Bali. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan Gubernur Bali Wayan Koster tampak duduk dalam satu meja. Suasana di ruang rapat terasa serius, mengingat agenda yang dibahas menyangkut masa depan pariwisata dan investasi di Bali.

Empat Persoalan Utama Bali

Dalam paparannya, AHY menekankan bahwa pembangunan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Konsep "Satu Pulau, Satu Tata Kelola" dirancang untuk mengintegrasikan infrastruktur, konektivitas, tata ruang, pengelolaan lingkungan, hingga pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu ekosistem yang saling terhubung. "Jalan harus dalam kondisi baik, fasilitas dasar harus terpenuhi," ujar AHY di hadapan para menteri dan pejabat daerah. Ia juga menegaskan bahwa infrastruktur sosial seperti pendidikan dan kesehatan tidak boleh dilupakan. Menurutnya, pembangunan fisik tanpa diimbangi kualitas sumber daya manusia hanya akan menciptakan ketimpangan.

Penugasan Lintas Kementerian

Sebagai tindak lanjut, sejumlah kementerian dan lembaga mendapat penugasan spesifik. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
  • Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kebijakan nasional.
  • Penguatan pengendalian alih fungsi lahan.
  • Penyusunan master plan pariwisata.
  • Pengembangan transportasi massal dan layanan water taxi di kawasan Denpasar, Badung, dan Gianyar.
  • Penguatan peran BUMN dalam konektivitas udara dan laut, sekaligus mengintegrasikan ekosistem pariwisata dan aviasi.
Pembagian tugas ini menunjukkan adanya upaya serius untuk mendorong koordinasi lintas sektor. Selama ini, persoalan di Bali kerap ditangani secara terpisah oleh masing-masing kementerian, sehingga hasilnya kurang optimal. Salah satu poin yang mendapat sorotan tajam adalah pengendalian alih fungsi lahan. AHY menegaskan pentingnya memastikan pemanfaatan lahan tetap sejalan dengan RTRW yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan tata ruang, tidak hanya di tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaannya.

Sinyal Penataan Tata Ruang yang Lebih Ketat

Masuknya sektor perumahan sebagai salah satu dari empat isu prioritas, ditambah arahan mengenai pengendalian alih fungsi lahan dan sinkronisasi tata ruang, menjadi sinyal yang jelas. Pemerintah pusat tampaknya akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di Bali. Bagi investor properti, kebijakan ini membawa tantangan sekaligus peluang. Proses akuisisi lahan berpotensi membutuhkan verifikasi dokumen yang lebih menyeluruh. Di sisi lain, penataan ruang yang lebih baik dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi properti yang telah sesuai dengan zonasi. Kondisi tersebut juga berpotensi mendukung nilai properti dalam jangka panjang, terutama di kawasan yang berkembang seiring peningkatan infrastruktur dan konektivitas. Sejumlah analis sebelumnya mencatat harga tanah di Bali meningkat sekitar 15 hingga 30 persen dalam dua tahun terakhir, salah satunya didorong oleh pembangunan infrastruktur.

Rencana Pengawasan ke Depan

Sebagai tindak lanjut, AHY dijadwalkan meninjau Bali Marine Tourism Hub pada Selasa, 21 Juli 2026. Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu simpul utama pengembangan wisata maritim nasional. Hasil rapat koordinasi ini juga akan dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi lintas kementerian secara berkala. Tujuannya jelas: memastikan implementasi berjalan sesuai rencana dan tidak ada kebijakan yang mandek di tengah jalan. Dengan arah kebijakan yang mulai terlihat, perkembangan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi aspek yang patut diperhatikan oleh investor sebelum membeli properti di Bali. Memastikan status zonasi serta legalitas lahan sejak awal dinilai semakin penting seiring penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar