Bupati Gowa Diperiksa Tujuh Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp16 Miliar

- Kamis, 30 Juli 2026 | 05:00 WIB
Bupati Gowa Diperiksa Tujuh Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp16 Miliar
PARADAPOS.COM - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tujuh jam di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Gowa tahun 2025. Ia diperiksa sebagai saksi, sementara penyidik masih menunggu hasil audit untuk menentukan kerugian negara.

Pemeriksaan Berlangsung di Makassar

Proses pemeriksaan berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Sitti Husniah tiba di lokasi didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa banyak berbincang dengan awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Suasana di sekitar gedung terlihat tenang, namun beberapa petugas berjaga di pintu masuk. Pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu menjadi perhatian publik, mengingat posisi Sitti Husniah sebagai kepala daerah.

Dugaan Kejanggalan dalam Proyek Seragam Gratis

Program pengadaan seragam gratis ini menyasar siswa sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Gowa. Anggaran sebesar Rp16 miliar dialokasikan untuk mencetak sekitar 20.000 setel seragam. Namun, penyidik menemukan indikasi kejanggalan dalam pelaksanaannya. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, besaran kerugian negara belum dapat dipastikan hingga hasil audit dari instansi terkait rampung.

Pernyataan Bupati Gowa Usai Pemeriksaan

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Sitti Husniah menyampaikan pernyataan singkat. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. “Saya hadir memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” ujarnya Rabu (29/7/2026). Ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Kuasa Hukum: Kapasitas Bupati sebagai Saksi

Kuasa hukum Sitti Husniah, Amirullah, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ini merupakan panggilan pertama yang diterima sang bupati dalam perkara tersebut. “Kapasitas bupati diperiksa sebagai saksi. Kan Ibu selaku Bupati penanggung jawab umum di pemerintahan. Yah, kapasitasnya seperti itu,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pelapor dalam kasus ini. “Pelapornya kami tidak tahu. Kalau upaya hukumnya, kami serahkan ke penyidik. Ini Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadirinya,” ucapnya lagi.

Konfirmasi dari Polda Sulsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sekitar delapan saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan seragam tersebut. “Yah, diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025,” katanya. Ia melanjutkan, “Saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa. Salah satunya Bupati Gowa.” Selain Sitti Husniah, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan pihak lain yang terlibat dalam proyek juga telah dimintai keterangan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara. Audit telah dilakukan, namun hasilnya belum diserahkan kepada tim penyidik. Polisi belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Penyidik juga belum mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Proses hukum terus berjalan, dan publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar